Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada properti terhadap lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah makanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat supaya menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada penduduk lanjut usia (lansia atau manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan dan dapat dibawa dengan mudah, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk untuk menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai dalam kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang komplit, sebab jumlahnya memang sempit, ujarnya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus serta melayani perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta selama kudus, dengan laporan persentasi yang hendak mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.