KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor hapal apabila ada laporan dan tak sesuai, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan persentasi maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, manakala membeli mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan umum dan kami pergunakan supaya memeriksa dana kampanye. serta mampu saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal dan mau diperiksa mengenai dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, persentasi dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal tersebut contohnya daripada rp0 atau rp1 juta, tapi sejak dia ditentukan menjadi peserta pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. kemudian saat akan kampanye yang 21 hari itu, ada yang namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan pemakaiannya, katanya.

parpol dan tidak memberikan catatan dana kampanye, katanya, hendak dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol audien pemilu, papar arief.