tidak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham di penanganan kerusuhan massa selama kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. itulah masukan wakil ketua dpd, la ode ida, mengenai tindakan polisional yang malahan berujung pada kematian lima penduduk setempat.
gesekan kepentingan juga politik setempat, saat tersebut, membuat emosi masyarakat mengarah di demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten tersebut, merupakan kabupaten musi rawas utara, yang urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tidak mesti terjadi apabila polisi dapat mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo warga yang menuntut pemekaran wilayah, katanya senator ida, di kendari, minggu.
saat warga melakukan penampilan demo tutur senator tersebut, semuanya berjalan tidak berbahaya, damai dan lancar tidak ada yang bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis tutur dia, sesudah polisi yang mengamankan demo menembaki penduduk secara brutal dan menewaskan empat penduduk dan beberapa pihak luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa rumah kepolisian setempat serta sama. bahkan banyak pernyataan bahwa kabupaten itu tak dulu melayani kehadiran polisi.
warga dan luka lalu dilarikan selama properti sakit, tapi cuma beberapa hari menjalani pemeliharaan, korban kena tembak tersebut meninggal. jadi korban meninggal akibat kerusuhan selama musi rawas, katanya.
senator ida menungkapkan, dalam senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd dari sumatera selatan, akan berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi langsung melalui masyarakat setempat.
pada kunjungan tersebut kami mau meminta masyarakat musi rawas dan menuntut pemekaran wilayah menjadi kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah itu akan langsung dibahas merupakan daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom yang lain dalam indonesia, ujarnya.
mereka yang terlibat selama penembakan masyarakat tersebut, supaya diberi hukuman setimpal, makanya dapat mempunyai jera kepada polisi-polisi lain agar bertindak brutal, katanya.
menurut senator ida, masih banyak lima calon daerah otonom masih dan akan dibahas dpr pada sidang berikutnya dan direncakan selama juli 2013.
kelima calon daerah otonom baru tersebut yaitu, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat dan kota muna (sulawesi tenggara).