Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima selama hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang ingin melakukan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.

surat dari kementrian di negeri itu, mau menjadi pegangan terhadap wahidin halim agar proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.