BBM naik inflasi 2013 lebih 5,5 persen

kenaikan harga bbm bersubsidi dan akan direalisasikan selama waktu dekat dinilai kian memicu tingginya tingkat inflasi, makanya target inflasi tahun 2013 dan ditentukan pada apbn sebesar 4,9 persen dipastikan terlampaui.

saya meyakini inflasi 2013 tidak mungkin mampu dipertahankan pada level 4,9 persen. paling tidak sebesar 5,5 persen, ataupun malah mampu lebih tinggi lagi, kata wakil menteri keuangan mahendra siregar, usai mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) 2013, selama gedung bidakara, jakarta, selasa.

menurut mahendra, kenaikan harga bbm bersubsidi hendak merupakan salah Satu pemicu inflasi, selain dampak langsungnya dan bisa mengerek harga komoditas pangan.

kontribusi komoditas pangan masih besar terhadap inflasi april 2013 dan mau diumumkan bps dalam pekan ini, ujar mahendra.

Informasi Lainnya:

bps mencatat, inflasi sampai maret 2013 sudah sebesar 2,43 persen, penyebab utama tingginya inflasi selama tiga bulan ini adalah harga-harga pilihan pangan.

selain itu diutarakannya, tata niaga holtikulutura yang belum ada perbaikan juga merupakan penentu pemicu inflasi.

meski demikian mahendra mengharapkan, kenaikan harga bbm bersubsidi itu tak berlangsung berlalu karena telah banyak kepastian realisasinya.

kenaikan bbm akan berdampak langsung selama inflasi jangka waktu juni (jika kenaikan direalisasikan mei, red).

tapi paling tidak telah banyak kepastian kenaikan bbm. sebab apabila tidak, tingkat inflasi ingin ditambah ketidakpastian itu sendiri. inflasi plus ketidakpastian, ujar mahendra.

diketahui pemerintah dalam kebijakan kebijakan pengurangan subsidi bbm mengerucut dalam opsi Satu harga pada bawah rp6.500 per liter.

adapun kenaikan harga bbm subsidi mau dilaksanakan sesudah penetapan apbn perubahan 2013 dengan dpr, yang dicari tuntas dalam mei.

terkait hal tersebut, pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk kompensasi dan hendak disampaikan ke dpr, yaitu bantuan segera ternyata masyarakat (blsm) berupa transfer dana tunai, beras miskin, bea siswa dan diberikan secara tunai, serta situs keluarga harapan (pkh).

pemerintah dan menyiapkan santunan terhadap masyarakat yang dikeluarkan dengan kementerian dan pemerintah daerah, dan santunan pasar murah oleh bumn serta swasta.