Kapolri : Palopo sudah kembali normal

kepala kepolisian ri jenderal (pol) timur pradopo menyampaikan keadaan kota palopo ketika ini telah berangsur pulih.

kapolri pun meminta semua unsur warga agar mengikuti proses demokrasi selama pemilihan wali kota palopo melalui menarik juga membeli jalur hukum bila ada ketidaksepakatan atas hasil pilkada.

kejadian dalam palopo, tentunya daripada proses demokrasi, penduduk mentaati keputusan kpu, proses berlangsung demokratis hingga tahapan kedua pilkada wali kota dimana terjadi pembakaran dan perusakan, papar kapolri saat memberikan keterangan dalam kantor presiden, senin.

kapolri menungkapkan ketika ini pihak kepolisian baru melakukan penyelidikan, sementara Satu pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.

masyarakat kami minta untuk menghormati proses dan dilakukan kpu, apabila sudah dianggap banyak yang melanggar bisa diproses pada mahkamah konstitusi, ujarnya.

Baca Juga: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Cread Adha

sementara itu menteri dalam negeri gamawan fauzi menyatakan telah berkomunikasi dengan gubernur sulawesi selatan syahrul yasin limpo untuk mengikuti pengamanan supaya situasi kembali normal.

saya sejak 2012 telah berkomunikasi dengan gubernur sulawesi selatan supaya mengambil langkah-langkah pengamanan segera daripada kerusuhan itu. sampai siang ini kita masih memonitor terus. saya telah kirim dirjen kesbangpol untuk membicarakan cara lanjutan dengan pemerintah daerah, ujarnya sebelum memenuhi rapat sedikit melalui presiden dalam kantor presiden, senin.

ia mengatakan dibandingkan pihak pendidikan politik seharusnya ada tanggung jawab dibandingkan partai politik atas kader-kadernya, itulah juga tim suksesnya.

supaya demokrasi mekar juga tidak mempunyai masalah seperti ini. kalau semua daerah hendak terjadi konflik dengan pemilihan langsung maka nanti pilihan kita bila tidak dewasa-dewasa serta dalam berdemokrasi dapat terserah ke perwakilan nah kebetulan undang-undangnya sedang kita bahas dengan dpr, paparnya.

ia pun menambahkan,ada pemikiran untuk pelayanan penduduk ada di kabupaten, perizinan ada pada provinsi, kemudian pemilihan langsung pada provinsi, ternyata dalam perwakilan kota/kabupaten lewat perwakilan pada dprd, ini konsep baru sedang dibahas.