Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), sebab masih di bawah umur sehingga dinyatakan tak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif yang diusulkan harus telah berumur 21 tahun atau selama atasnya. kalau dalam bawah itu, langsung dicoret sebab tak memenuhi syarat usia minimal, papar ketua kpu pacitan damhudi pada pacitan, senin.

ia tak merinci nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan memelihara kerahasiaan. ia cuma mengatakan kiranya penentu usia pada pencalegan merupakan persyaratan krusial serta partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti agar angka caleg tidak menurun sebelum agenda perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg yang baru pada bawah umur timbulkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun terhadap seorang calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai aturan, bakal calon harus telah mengikuti syarat usia minimal 21 tahun sejak pendaftaran.

damhudi mengajarkan di verifikasi berkas telah banyak dua hal yang diteliti, yaitu syarat substansial juga nonsubstansial.

syarat pokok itu di antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok tenntang permasalahan hukum dan dimaksud damhudi salah satunya, pernah melakukan tindak kejahatan serta terseret jumlah pidana yang membuat seorang bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, untuk dua syarat pertama kpu sudah menemukan ketidaksesuaian. disamping masalah usia, ada ada bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya banyak yang tak dilegalisir. apabila yang terkendala melalui masalah hukum, tidak banyak, katanya.

persoalan nonsubstansial dan ada muncul dalam verifikasi administrasi biasanya tenntang ejaan dan penulisan nama, alamat dan tak mencantumkan nama wilayah tempat terserah, juga riwayat hidup tidak tersedia.

pada persoalan-persoalan dan bersifat nonsubstansial, keuntungan tersebut tidak mau mengugurkan bacaleg. masalah yang muncuil terkait redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tidak komplit masih bisa diperbaiki, katanya.

saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih daripada 75 persen. sesuai tahapan setelah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan begini pihak kpu akan menyatakan hasilnya ke parpol sehari lalu.