Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan juga analisa transaksi keuangan (ppatk) kembali menemukan transaksi masih pada rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng terhadap rekannya peter nackdi, selama jakarta senilai rp40 miliar.

setelah persentasi korupsinya serta sederat praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) dan dilakukan tersangka. kini kami bersama tim dari ppatk kembali menemukan keberadaan transaksi masih sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yaitu peter nackdi dan berada selama jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan dan barat (sulselbar), chaerul amir, dalam makassar, selasa.

petar nackdi sendiri serta sudah ditentukan sebagai tersangka karena bersama-sama melalui wali kota mengerjakan tindak pidana pencucian biaya.

awalnya penyidik cuma mendapatkan aliran dana sebesar rp5,3 miliar dengan rekening bank bca lalu dicairkan lagi cuma melalui hitungan merek oleh peter yang selanjutnya dimanfaatkan untuk menukar dengan mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan masih banyak lagi transaksi keuangan dan dilaksanakan oleh tersangka wali kota karena rekening yang digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening beberapa orang bawahannya dan digunakan, katanya.

chaerul amir menyatakan, tenriadjeng terlibat korupsi di angka pengambilan dana studi tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana studi tidak mengeluarkan biasa 2011 sebesar rp5,3 miliar dan penyelewengan dana pajak juga retribusi selama kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga jumlah ini semua kepala dinasnya yang menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui mau adanya penggunaan dana dan dilaksanakan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka itu atas keberadaan bukti-bukti, baik yang terungkap di persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi lainnya, ujarnya.

diungkapkannya, kasus yang diduga melibatkan pejabat tinggi dalam palopo ini diendus dengan berdasar dan mengacu selama fakta persidangan dan mengindikasikan kehadiran dana studi dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.